Mendikbud : Guru Tidur 8 Jam Boleh,Yang Penting Masih Di Sekolah
Gagasan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tentang guru harus berada di sekolah selama 8 jam mulai 2017, merupakan upaya
untuk mendorong guru agar tidak mengurangi pembelajaran materi di sekolah.
Menteri Pendidikan, Prof Dr Muhadjir Effendy
mengatakan 8 jam di sekolah tidak berarti terus memberikan materi, namun
melakukan kegiatan lain seperti membimbing melakukan extra dan kegiatan lain.
Jadi sekarang guru 40 jam berada di sekolah selama seminggu.
2017 “Ini juga bisa menjadi tolok ukur menilai profesionalisme
guru. Selain belajar, bisa melaksanakan kegiatan lain atau pun ekstrakulikuler,
bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah. Jadi tak melulu (selalu, red)
memberi materi,” terangnya.
Muhadjir menambahkan pada 2017 nanti itu semua harus
berjalan, dan wajib bagi guru khususnya yang mendapat tunjangan profesi. Oleh
karenanya, guru harus memberikan yag terbaik kepada para siswanya.
“Gaji guru dan tunjangan profesi itu kan dari rakyat, jadi
berikan yang terbaik untuk rakyat,” tambahnya.Dia juga memerintahkan agar pekerjaan administratif yang
dilakukan guru harus dikurangi. Kepala sekolah pun tidak boleh mengajar agar
lebih fokus pada tugasnya.
“Agar mereka para guru ini lebih fokus mendidik para
siswanya, jangan ganggu konsentrasinya dengan urusan lain," tandasnya.
(Sumber : malangtimes)
Lihat Juga :
Posting Komentar untuk "Mendikbud : Guru Tidur 8 Jam Boleh,Yang Penting Masih Di Sekolah"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.