Mendikbud : Kemudahan Skema Baru Guna Mendapatkan Sertifikasi
Kekurangan jam mengajar minimum 24 jam per pekan masih
menjadi kendala bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru di berbagai
daerah. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan, agar
mempermudah mendapatkan tunjangan.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah
membuat beberapa skema agar TPG tetap cair," kata Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari
24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya.
Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x
gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per
hari atau 40 jam seminggu.
"Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan
menyusahkan para guru," kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta.
Kemendikbud menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan peringatan
dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Sehingga, penyaluran
TPG akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga.
(Sumber :jpnn.com)
Posting Komentar untuk "Mendikbud : Kemudahan Skema Baru Guna Mendapatkan Sertifikasi "
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.