PGRI ; Syarat Dan Ketentuan Guru Berada 40 Jam Disekolah
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)
tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah.Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan
catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.
"Kalau PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di
sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari," kata Plt Ketua Umum PB PGRI
Unifah Rosyidi saat dihubungi JPNN,.
Dia mengungkapkan, bila guru diwajibkan kerja 40 jam,
pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur jelas.
Karena guru tidak hanya mengajar tapi juga mengerjakan tugas
administrasi."Kalau harus mendampingi siswa terus, tugas
administrasinya bagaimana. Ini harus diatur jelas biar tugas dan kewajiban guru
bisa sejalan," tandasnya. Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai
kesempatan menyatakan, dalam upaya penguatan pendidikan karakter, guru-guru
diwajibkan berada di sekolah 40 jam (lima hari).Selain itu, jam tatap muka di dalam kelas akan dikurangi dan
lebih banyak di luar kelas.
Mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan penguatan
pendidikan karakter di tingkat SD dan SMP.Konsekuensinya, baik siswa maupun guru akan lebih lama di
sekolah.Siswa dan guru setiap harinya delapan jam berada di sekolah.
Namun, bukan berarti delapan jam itu tatap muka di kelas. Sebagian besar jam
belajar dihabiskan di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy,
Dalam pendidikan karakter, guru harus mendampingi siswa
delapan jam selama lima hari.Dengan demikian, 40 jam waktu siswa dan guru dihabiskan di
sekolah.Menurut Muhadjir, waktu tersebut akan terasa kurang bila
guru sudah mendapatkan metode pembelajaran yang pas untuk anak didiknya.Terutama agar bisa membuat anak tidak cepat bosan dan justru
betah.
"Saya yakin, kalau metodenya pas, anak-anak akan lebih
suka di sekolah. Itu sebabnya tidak ada lagi PR di rumah karena sudah
dikerjakan di sekolah. Sabtu dan Minggu, sekolah diliburkan. Selain itu
pendidikan ekstrakurikuler dan intrakurikuler posisinya sama-sama
penting," terangnya.
Anak-anak dan guru-guru bisa full bersama keluarganya di
hari Sabtu dan Minggu. Itu sebabnya, tidak boleh ada PR atau lainnya agar dua
hari libur itu bisa dimaksimalkan," tandasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Baca Juga :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru

Posting Komentar untuk "PGRI ; Syarat Dan Ketentuan Guru Berada 40 Jam Disekolah"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.