Hari Ini Sidang Paripurna Revisi UU ASN,Agenda Kriteria Honorer Yang Akan Diangkat
Komite Nasional Revisi UU ASN akan mengawal dan menyaksikan
Sidang Paripurna DPR RI sebagai langkah awal untuk menuju pengesahan revisi UU
tersebut. Komite Nasional ini terdiri dari perwakilan pegawai pemerintah
bersatus tidak tetap, tenaga honorer, pegawai tetap non PNS dan pegawai kontrak
di pemerintahan.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Sidang yang rencananya akan digelar 24 Januari 2017 tersebut
menjadi penentu nasib mereka menjadi CPNS.
"Ada 100 -130 perwakilan dari seluruh Indonesia yang
akan datang mengawal besok," ujar Juru Bicara Presidium Komite Nasional
Revisi UU ASN Mariani kepada JPNN.
Ada tiga rekomendasi yang menjadi tuntutan Komite Nasional
Revisi UU ASN, yaitu :
1. Mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai Inisiatif DPR RI.
2. Mendukung Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Surat
Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR
RI.
3. Mendukung #SahkanRevisiUUASN yang berkeadilan bagi
pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap
non PNS.
sumber : jpnn.com
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru

Posting Komentar untuk "Hari Ini Sidang Paripurna Revisi UU ASN,Agenda Kriteria Honorer Yang Akan Diangkat"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.