Ketua KASN Berharap Presiden Tolak Revisi UU ASN,Karena Menurunkan Mutu ASN Indonesia
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendy,
berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014
tentang Aparatur Sipil negara (ASN) yang menjadi inisiatif DPR.
Menurut dia, revisi UU ASN hanya punya dua tujuan. Pertama,
membuka jalan untuk memasukkan 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai
ASN, yang mengakibatkan menurunkan mutu ASN Indonesia.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
"Kedua, melumpuhkan pengawasan sistem merit dan
membubarkan KASN. Itu tujuannya dalam rangka melumpuhkan sistem merit maka
lembaga pengawasannya dibubarkan," kata Sofyan, dalam diskusi terkait UU
ASN dan Permasalahannya di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran Jakarta, Selasa
(24/10).
Nah, Sofyan tidak menginginkan hal itu terjadi, sehingga
berharap pemerintah menolak revisi UU ASN yang sudah ditetapkan menjadi hak
inisiatif DPR.
"Mudah-mudahan pemerintah tidak menerima usulan revisi
UU ASN, karena pemerintah punya hak veto untuk menolak," ujar Sofyan.
Selain berdampak pada kualitas ASN, dia khawatir revisi
tersebut akan mengakibatkan suburnya praktik jual beli jabatan di lingkungan
kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Sofyan menyebutkan, kasus jual beli jabatan di Pemda Klaten,
dan 10 kabupaten/kota lain yang sedang diusut KPK hanya puncak gunung es.Sebab, dia menduga praktik serupa masih terjadi di mayoritas
daerah di seluruh Indonesia.
Sumber : jpnn.com
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "Ketua KASN Berharap Presiden Tolak Revisi UU ASN,Karena Menurunkan Mutu ASN Indonesia"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.