Mendikbud : Guru Dilarang Pakai LKS Dan Buka Jasa Les

Semakin banyak saja larangan yang dikeluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Terbaru menteri asal Malang itu melarang guru menggunakan lembar kerja siswa (LKS) dan membuka jasa les. Menurutnya pembelajaran harus benar-benar tuntas di kelas atau sekolah. Pernyataan larangan itu disampaikan Muhadjir usai pembukaan World Culture Forum (WCF) 2016 di Nusa Dua, Badung, Bali kemarin. 

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru






Dia merasa memiliki alasan kuat mengeluarkan larangan itu. Terkait penggunaan LKS misalnya, dia merasa ada hubungan yang bias antara guru dengan penerbit LKS. “Sebaiknya putuskan saja hubungan dengan penerbit. Guru konsentrasi mengajar,” katanya. Selain itu menurut Muhadjir buku-buku resmi keluaran Kemendikbud juga sudah dilengkapi dengan butir-butir soal. 

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru



Sehingga sudah bisa menghapus fungsi LKS. Muhadjir juga mengatakan dengan adanya LKS maka guru sering memberikan PR kepada siswanya. Alih-laih siswa mengerjakan soal itu di rumah, ternyata justru orangtua yang menyelesaikannya. Jadi menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu LKS tidak bisa menjadi ukuran belajar siswa di rumah. Secara pribadi Muhadjir juga mendukung larangan guru memberikan PR. ...Baca Selengkapnya.....
sumber : radarbanyumas.co.id

Informasi Terbaru :







Posting Komentar untuk "Mendikbud : Guru Dilarang Pakai LKS Dan Buka Jasa Les"