Mendikbud : Guru Dilarang Pakai LKS Dan Buka Jasa Les
Semakin banyak saja larangan yang dikeluarkan Mendikbud
Muhadjir Effendy. Terbaru menteri asal Malang itu melarang guru menggunakan
lembar kerja siswa (LKS) dan membuka jasa les. Menurutnya pembelajaran harus
benar-benar tuntas di kelas atau sekolah. Pernyataan larangan itu disampaikan
Muhadjir usai pembukaan World Culture Forum (WCF) 2016 di Nusa Dua, Badung,
Bali kemarin.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Dia merasa memiliki alasan kuat mengeluarkan larangan itu.
Terkait penggunaan LKS misalnya, dia merasa ada hubungan yang bias antara guru
dengan penerbit LKS. “Sebaiknya putuskan saja hubungan dengan penerbit. Guru
konsentrasi mengajar,” katanya. Selain itu menurut Muhadjir buku-buku resmi
keluaran Kemendikbud juga sudah dilengkapi dengan butir-butir soal.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Sehingga sudah bisa menghapus fungsi LKS. Muhadjir juga
mengatakan dengan adanya LKS maka guru sering memberikan PR kepada siswanya.
Alih-laih siswa mengerjakan soal itu di rumah, ternyata justru orangtua yang
menyelesaikannya. Jadi menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) itu LKS tidak bisa menjadi ukuran belajar siswa di rumah. Secara pribadi
Muhadjir juga mendukung larangan guru memberikan PR. ...Baca Selengkapnya.....
sumber : radarbanyumas.co.id
Informasi Terbaru :
Posting Komentar untuk "Mendikbud : Guru Dilarang Pakai LKS Dan Buka Jasa Les"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.