News : Akan Segera Cair Insentif Guru PNS Dan Non PNS,Dengan Kriteria Penerima Sebagai Berikut
Kabar gembira bagi guru honorer atau guru non PNS. Tahun ini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan uang
insentif. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata
mengatakan, paling lambat rapelan uang insentif akan cair di akhir bulan April.
Berbeda dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG),
proses pembayaran insentif bagi guru non PNS ini dana secara langsung
ditransfer dari Kemendikbud ke rekening guru yang bersangkutan.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Sedangkan untuk pencairan TPG, prosesnya di transfer dari
pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah
(Pemda). Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru.
"Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi
guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar," ujar Pranata yang kami kutip dari
JPNN.
Meskipun demikian, dikatakan Pranata, pada tahun depan yaitu
2017 nilai anggaran tersebut dapat bertambah. Hal ini mengingat jumlah guru non
PNS yang cukup banyak.
Menurut Pranata, kriteria guru yang berhak menerima insentif
adalah mereka yang belum menerima TPG, memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah
jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.
Khusus mengenai masa kerja, Pranata mengatakan itu
tergantung dari Pemda sebagai instansi yang mengajukan nama guru.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "News : Akan Segera Cair Insentif Guru PNS Dan Non PNS,Dengan Kriteria Penerima Sebagai Berikut"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.