News :Bukan Pungli, Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Dari Masyarakat Untuk Kesejahteraan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy mengeluarkan aturan baru. Mulai tahun ini, semua sekolah diizinkan
menghimpun dana dari masyarakat, seperti dari donatur dan alumni."Tahun ini semua sekolah tanpa terkecuali bisa
menghimpun dana masyarakat, tapi ingat tidak boleh memaksa," tegas Menteri
Muhadjir di kantornya.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Dia juga menambahkan, ini bukan pungutan liar. Sebab, semua
sudah diatur dalam Permendikbud.
"Harus dibedakan antara pungutan liar dan tidak liar,
terutama berkaitan dengan sekolah," katanya.
Pengumpulan danadari masyarakat yang dimaksud Menteri
Muhadjir adalah dari donator dan alumni.
Alumni yang sudah sukses seperti Menteri, Pejabat di
instansi pemerintah maupun swasta bisa dijadikan donatur karena saatnya mereka
memberikan sumbangan bagi adik-adik di sekolahnya dulu.
"Jadi ini ada gerakan menghimpun dana secara gotong
royong," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Dijelaskan lagi oleh Menteri Muhadjir, dana dari masyarakat
untuk meningkatkan kemampuan fiskal sekolah dalam memajukan pendidikan.Kalau hanya mengandalkan dana BOS, sekolah tidak akan maju.
Sumber : jpnn.com.
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
Posting Komentar untuk "News :Bukan Pungli, Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Dari Masyarakat Untuk Kesejahteraan"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.