News :Bukan Pungli, Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Dari Masyarakat Untuk Kesejahteraan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ‎Muhadjir Effendy mengeluarkan aturan baru. Mulai tahun ini, semua sekolah diizinkan menghimpun dana dari masyarakat, seperti dari donatur dan alumni."Tahun ini semua sekolah tanpa terkecuali bisa menghimpun dana masyarakat, tapi ingat tidak boleh memaksa," tegas Menteri Muhadjir di kantornya.

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru





Dia juga menambahkan, ini bukan pungutan liar. Sebab, semua sudah diatur dalam Permendikbud.
"Harus dibedakan antara pungutan liar dan tidak liar, terutama berkaitan dengan sekolah," katanya.
Pengumpulan danadari  masyarakat yang dimaksud Menteri Muhadjir adalah dari donator dan alumni.‎





Alumni yang sudah sukses seperti Menteri, Pejabat di instansi pemerintah maupun swasta bisa dijadikan donatur karena saatnya mereka memberikan sumbangan bagi adik-adik di sekolahnya dulu.

"Jadi ini ada gerakan menghimpun dana secara gotong royong," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.



Dijelaskan lagi oleh Menteri Muhadjir, dana dari masyarakat untuk meningkatkan kemampuan fiskal sekolah dalam memajukan pendidikan.Kalau hanya mengandalkan dana BOS, sekolah tidak akan maju.

Sumber :  jpnn.com


==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

Posting Komentar untuk "News :Bukan Pungli, Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Dari Masyarakat Untuk Kesejahteraan"