News : Inilah Kategori Honorer Yang Di Pastikan Di Angkat Pada Pengangkatan Mendatang
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi
PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS
yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak menjadi PNS
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi
Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai
tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target
DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya
bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia juga menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional
revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam
memperjuangkan status PNS.
"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya
tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan
semuanya tercover," jelasnya.
Pihaknya pun kata dia, bertekad untuk mengawal revisi
tersebut hingga disahkan menjadi UU.
"Kami akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini
sudah separuh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non
honorer harus berjuang dan terus mengawal ini," ujarnya.
Dihubungi secaraa terpisah, Ketum Forum Bidan PTT yang juga
Presiden Nasional Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh
honorer maupun non honorer tidak lagi melihat profesi.
Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak
tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
"Perjuangan kami untuk kepentingan bersama, tidak
ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi
kami untuk semua," pungkasnya.
Sampai saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang
bergabung yaitu Bidan PTT Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK
THLBPP Nusantara, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I
Pendamping Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan),
FK BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I.
"Kami tetap membuka ruang bagi kawan-kawan forum yang
belum bergabung, bersatu kita akan lebih kuat," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman
Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori,
menjadi CPNS.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo juga menegaskan,
pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan
tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai tahun 2017.
"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama
tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi
honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover,"
tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut
menyaksikan rapat panja di Senayan.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang
kami lansir dari laman BeritaPGRI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi
bapak/ibu honorer, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "News : Inilah Kategori Honorer Yang Di Pastikan Di Angkat Pada Pengangkatan Mendatang"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.