Selamat,Inilah Proses Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS
Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah
disetujui sebagai inisiatif DPR.
Namun, bukan berarti tahapan honorer kategori 2 (K2) untuk
diangkat menjadi CPNS sudah di depan mata.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Prosesnya masih panjang. RUU inisiatif dewan itu harus
mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan keluarnya
ampres menunjuk menteri terkait membahas bersama DPR.
Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rudhi SPd.I,
berharap rekan-rekannya memahami adanya proses panjang itu.
Kalau toh pada akhirnya RUU yang akan mengakomodir honorer
K2 jadi CPNS itu disetujui DPR dan pemerintah, belum tentu bisa langsung bisa
diimplementasikan. Biasanya, masih perlu penjabaran di level Peraturan Pemerintah.
“Tahapan-tahapan itu belum termasuk proses kegiatan yang
dilaksanakan oleh honorre yang menyangkut persyaratan-persyaratan sebagai bahan
seleksi administrasi,” kata Rudhi.
Meski perjalanan yang cukup panjang, para honorer kategori 2
agar tetap bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan.
Forum sendiri hingga saat ini belum menerima informasi
berapa kouta pengangkatan kategori 2 untuk Kabupaten Subang.“Belum masih nunggu
peraturan dari pusat untuk diverifikasi kembali,” pungkasnya.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru

Posting Komentar untuk "Selamat,Inilah Proses Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.