Daftar Guru Penerima Aneka Tunjangan 2017 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK
Berikut ini informasi mengenai Surat Edaran dari Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN-GTK) terkait usulan calon
penerima Aneka Tunjangan Guru 2017.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan tenaga
Pendidikan (Dirjen GTK) bernomor 03530/B.B1.2/KV/2017 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan Bahwa:
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota untuk
segera memperhatikan beberapa hal sebai berikut:
1. Memberikan arahan kepada Guru dan Kepala Sekolah
untuk segera memutakhirkan data Dapodik periode semester 2 tahun ajaran
2016/2017 secara benar dan melakukan sincronisasi pengiriman data ke pusat.
2.Untuk kelancaran pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan
pelaporan semua kegiatan terkait dengan aneka tunjangan tersebut, mohon
saudara segera menetapkan 1 orang koordinator semua aplikasi yang berkaitan
dengan pengelolaan aneka tunjangan dan tambahan penghasilan Guru yang ditransfer
melalui DAK Non fisik berupa surat keputusan dan dikirimkan kepada Sekretaris
Dirjen GTK, u.p Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, gedung D lantai 16, Jl
Sudirman Senayan Jakarta atau melalui email keu.gtk@kemdikbud.go.id paling
lambat 6 februari 2017.
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
3. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai
dengan kewenangan sesegera mungkin menyiapkan calon-calon penerima
tunjangan dan mengusulkan melalui Aplikasi SIM, Tunjangan Paling Lambat 11
Maret 2017. Apabila usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah
ditentukan maka kewenangan pemberian tunjangan adalah kewenangan pusat.
sumber :suarapgri
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru

Posting Komentar untuk "Daftar Guru Penerima Aneka Tunjangan 2017 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.