Daftar Kenaikan Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS Terbaru
Operator sekolah memiliki peran vital dalam mengolah data
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, sehingga perannya tidak bisa
dipandang sebelah mata. Terbukti, banyak program pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah tidak lepas dari keberadaan sistem Data Pokok
Pendidikan.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Dengan tanggung jawab yang begitu berat, tak heran jika
seorang operator sekolah berharap ada kompensasi yang diberikan atas apa yang
dilakukan.
Dan selama ini, honor operator sekolah masih menjadi
perbincangan, karena sejauh ini operator sekolah belum mendapatkan honor rutin
bulanan yang tertuang secara sah dalam juknis BOS, termasuk didalam Juknis BOS ini.
Berikut ini ketentuan pemberian honor operator sekolah
sesuai juknis BOS.
Kebijakan pembayaran honor untuk operator pendataan
disekolah sesuai Juknis BOS adalah sebagai berikut ini:
Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan
oleh tenaga administrasi disekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan
biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan operator Dapodik.
Jika memang tidak ada tenaga adminsitrasi yang berkompeten
disekolah tersebut, maka sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (
outsourching) yang diberi honor sesuai dengan waktu pekerjaan, jadi ditak
dibayar rutin per bulan.
Untuk standar besaran honor operator Dapodik mengikuti
standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku didaerah tersebut
sesuai dengan beban kerja.
Jadi, untuk honor operator sekolah sesuai Juknis BOS tidak dibayarkan rutin perbulan, melainkan insidentil dibayar sesuai dengan
waktu pekerjaan.
Sumber : ( http://infokepegawaian.blogspot.co.id/ )
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru

Posting Komentar untuk "Daftar Kenaikan Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS Terbaru"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.