Kemendagri : Sertifikasi Guru 2017 Akan Dibayarkan,Dengan Cara...
Hasil koordinasi Pemkab Kuansing tempo hari ke Dirjen
Kemendagri di Jakarta memutuskan bahwasanya dana sertifikasi guru Kuansing yang
belum dibayarkan selama empat bulan lalu harus dianggarkan pada APBD 2017 ini.
"Itu hasil koordinasi kami ke Kemendagri. Mereka suruh bayar dan
dianggarkan dalam APBD 2017 ini," kata Sekretaris BPKKAD Kuansing, Muliadi
saat dikonfirmasi riauterkini.com, Jumat.
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
Kata Muliadi, sesuai dengan arahan dari Kemendagri tersebut, dana untuk
membayar sertifikasi itu sudah dimasukan dalam anggaran APBD 2017 ini sebanyak
Rp38 miliar lebih. Kendatipun demikian kata Muliadi, saat dilakukan koordinasi
dengan pihak Kemendagri itu, mereka juga menyebutkan bahwasanya pemakaian dana
sisa sertifikasi untuk membiayai kegiatan lain selama ini ternyata salah.
"Pihak Kemendagri juga dengan tegas mengatakan dana sertifikasi itu tidak
boleh diguankan selain untuk peruntukannnya. Karena dana tersebut merupakan
dana titipan dari pusat. Itu yang mereka tegaskan," tutur Muliadi.
Terlepas dari aspek hukum terkait penggunaan dana sertifikasi guru yang telah
terpakai selama ini untuk membiayai kegiatan lain, Muliadi tidak bisa
berkomentar banyak. "Saya tidak berbicara ke aspek hukumnya, yang jelas
hak guru itu harus kita bayarkan dulu, masalah ada atau tidaknya pelanggaran
hukum terkait penggunaan dana sisa sertifikasi itu, biarlah pihak yang
berwewenang yang mengurusi," kata Muliadi.***(dri)
Sumber:Riauterkini
Lihat Juga Info Terbaru :

Posting Komentar untuk "Kemendagri : Sertifikasi Guru 2017 Akan Dibayarkan,Dengan Cara..."
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.