Ternyata Hanya Inilah Kategori Honorer Yang Pasti Di Angkat PNS Sesuai Revisi UU ASN
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi
PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan
tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak
menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah
dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan
tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk
menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa
diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN....Baca Selengkapnya....
sumber : jpnn
Info Terbaru :

Posting Komentar untuk "Ternyata Hanya Inilah Kategori Honorer Yang Pasti Di Angkat PNS Sesuai Revisi UU ASN"
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.