MenPan RB : Dengan PP Ini Akan Menyelesaikan Permasalahan Honoer K2,Selamat...
Para honorer kategori dua (K2) tampaknya harus bersabar
menunggu pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
(UU ASN).Pasalnya, di tengah usulan DPR terhadap revisi UU Nomor 5
tahun 2014 tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menerbitkan 19 peraturan pemerintah (PP) yang
diklaim mampu menyelesaikan persoalan honorer K2.
Menpan-RB Asman Abnur mengungkapkan, UU ASN mengamanatkan
penyusunan 19 PP. Saat ini, kementerian telah menyelesaikan 11 PP yang
tinggal menunggu persetujuan presiden. Selanjutnya, delapan PP yang lain dalam
waktu dekat akan menyusul.“Persoalan honorer K2 itu masalah lama. Mudah-mudahan dengan
adanya PP ini masalah...Baca Selengkapnya....
sumber : suarapgri
Informasi Terbaru :
Posting Komentar untuk "MenPan RB : Dengan PP Ini Akan Menyelesaikan Permasalahan Honoer K2,Selamat..."
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.