MenPan RB : Dengan PP Ini Akan Menyelesaikan Permasalahan Honoer K2,Selamat...

Para honorer kategori dua (K2) tampaknya harus bersabar menunggu pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).Pasalnya, di tengah usulan DPR terhadap revisi UU Nomor 5 tahun 2014 tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menerbitkan 19 peraturan pemerintah (PP) yang diklaim mampu menyelesaikan persoalan honorer K2.




Menpan-RB Asman Abnur mengungkapkan, UU ASN mengamanatkan penyusunan 19 PP. Saat ini, kementerian telah menyelesaikan 11 PP yang tinggal menunggu persetujuan presiden. Selanjutnya, delapan PP yang lain dalam waktu dekat akan menyusul.“Persoalan honorer K2 itu masalah lama. Mudah-mudahan dengan adanya PP ini masalah...Baca Selengkapnya....
sumber : suarapgri

Informasi Terbaru :








Posting Komentar untuk "MenPan RB : Dengan PP Ini Akan Menyelesaikan Permasalahan Honoer K2,Selamat..."