Selamat Honorer!! Revisi UU ASN Segera Di Sahkan ,Sesuai Supres Presiden
Kabar gembira bagi seluruh honorer dan pegawai tidak tetap
(PTT) di Indonesia. Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Surat
Presiden (Surpres) yang intinya memerintahkan tiga menteri untuk membahas
revisi UU Aparatur Sipil Negara.Kabar turunnya Surpres tersebut disampaikan oleh Kapoksi
Baleg DPR RI yang juga anggota Komisi II Bambang Riyanto kepada JPNN, Rabu
(29/3).

Menurut politikus Gerindra ini, dalam Surpres bernomor R-19/Pres/03/2017tertanggal
22 Maret 2017 presiden memerintahkan tiga pembantunya yaitu Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri
Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM, untuk mewakili pemerintah dalam
membahas RUU....Baca Selengkapnya....
sumber :jpnn
Info Terbaru :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "Selamat Honorer!! Revisi UU ASN Segera Di Sahkan ,Sesuai Supres Presiden "
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.