Selamat!! Presiden Tandatangani Besaran Gaji Guru Dan PNS Terbaru...
Inilah Besaran Gaji PNS Kepegawaian Terbaru Yang
Ditandatangani Presiden. Presiden Joko widodo secara resmi telah menandatangani
Peraturan Presiden tentang Tunjangan PNS. Joko Widodo pada tanggal 24 Oktober
2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2015
tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
(BKN).

Pada hari Rabu 25 November 2015, tunjangan tersebut
diberikan dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan BKN. Dalam
Perpres itu disebutkan, pegawai (PNS), TNI, anggota Polri, dan pegawai lainnya
yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan
dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan BKN), Baca
Selengkapnya..
Sumber : http://www.potretnews.com/
Info Terbaru :
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "Selamat!! Presiden Tandatangani Besaran Gaji Guru Dan PNS Terbaru..."
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.