Kriteria Guru Honorer Yang Akan Diberhentikan Oleh Dinas....
"Ada yang banyak gurunya daripada muridnya, ada juga
yang lebih banyak muridnya, sedangkan gurunya kekurangan sehingga menimbulkan
pengeluaran yang tinggi," ujarnya.
Bupati mengaku mendapatkan laporan hampir 70% guru agama
kosong, sehingga minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke SD setiap
tahunnya berkurang, mereka lebih memilih ke madarasah ibtidaiyah (MI) walaupun
jaraknya lebih jauh.

Dalam satu SD cukup di isi 12 orang termasuk kepala sekolah,
guru mata pelajaran, tata usaha, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Jika
lebih dari itu, akan diberhentikan jika tenaga honorer, dan akan dipindah jika
PNS ke sekolah..Baca Selengkapnya....
sumber :okezone
Info Terbaru :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Posting Komentar untuk "Kriteria Guru Honorer Yang Akan Diberhentikan Oleh Dinas...."
Posting Komentar
No SPAM, Please! Live link will not be published.