KADO HARDIKNAS, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAPAT KENAIKAN TUNJANGAN

KADO HARDIKNAS, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAPAT KENAIKAN TUNJANGAN - Pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Bandung tahun ini, guru dan tenaga kependidikan mendapat hadiah berupa kenaikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja daerah (TKD). Besar kenaikan tunjangan disesuaikan dengan jabatan masing-masing.

KADO HARDIKNAS, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAPAT KENAIKAN TUNJANGAN

Dalam rilis yang diterima detikcom dari Staf pengelola data dan informasi Disdik Kota Bandung, untuk kepala sekolah dari semula Rp 280 ribu menjadi Rp 4.117.647, guru dari Rp 280 ribu naik ke angka Rp 761.246, sementara pengawas dari Rp 850 ribu menjadi Rp 2.352.941.

Sementara bagi penilik dan pamong jika memenuhi 6 ribu menit kerja dalam aplikasi ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja) tunjangan yang semula Rp 1.650.000 menjadi Rp 13.396.471 untuk penilik madya, dan jadi Rp 9.405.294 untuk penilik muda.

Kemudian jabatan pamong dari Rp 1.650.000 meningkat drastis menjadi Rp 13.396.471 untuk pamong belajar madya, Rp 9.405.294 untuk pamong belajar muda dan Rp 8.884.706 untuk pamong belajar pertama.


Baca Juga :

KEMENKEU : GAJI KE 13 DAN 14 PNS DIBAYARKAN SEKALIGUS MINGGU DEPAN

Posting Komentar untuk "KADO HARDIKNAS, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAPAT KENAIKAN TUNJANGAN"